SELAMAT DATANG DI BLOG LI 'ALAI MARDHOTILLAH (AL-ALAMAH IMAM AHMAD ZAELANI S)

Orang-orang yang paling Berbahagia tidak selalu memiliki yang terbaik. Mereka hanya berusaha menjadikan yang terbaik dari setiap yang hadir dalam hidupnya. Syukurilah apa yang sudah kita miliki dan merasa cukup atas setiap pemberiannya, Karena ini dalah kunci kebahagiaan

Jumat, 30 Maret 2012

feng-sui

RumahCom – Dalam kajian fengsui, ada perbedaan yang signifikan antara pasangan muda usia dengan pasangan yang sudah mapan. Pasangan muda biasanya pengantin baru atau pasangan yang memiliki anak balita; sedangkan keluarga yang sudah mapan mempunyai anak-anak yang sudah remaja.

Mereka yang sudah mapan umumnya memiliki karir atau bisnis yang sudah tetap; sebaliknya pasangan muda masih membina karir dan bisa saja berganti-ganti pekerjaan. Pasangan yang sudah mapan, umumnya sudah memiliki rumah yang tetap; sementara pasangan muda sebagian masih ikut orang tua/mertua, mengontrak rumah, atau dalam periode membangun, membeli, atau merenovasi rumah.

Lantas, apa hubungannya dengan fengsui? Tentu saja ada. Fengsui bertujuan untuk menciptakan keserasian dan keharmonisan hidup dengan alam (balance and harmony). Bagi pasangan muda, rumah diperlukan untuk tujuan: pertama, membina dan meningkatkan hubungan keharmonisan suami-isteri. Kedua, membangun karir dan usaha/bisnis agar mampu mendukung keharmonisan dengan pasangannya. Apabila Fengsui dan harmoni ini diperoleh oleh pasangan muda, maka kemungkinan besar tujuannya akan tercapai. Oleh karena itu, bagi pasangan muda, fengsui rumah yang cocok akan jadi salah satu faktor yang membantu mewujudkan impian-impian tersebut.

Bagaimanakah fengsui yang dimaksud dapat diperoleh? Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama Anda perlu mengerti ada empat macam energi fengsui yang baik/positif (Chi) dan empat macam energi fengsui yang buruk/negatif (Sha Chi). Berdasarkan Teori Ba Zhai (delapan gedung), energi positif terdiri dari:
1. Sheng Chi (mendorong kemakmuran)
2. Tian Yi (menjaga kesehatan, panjang umur, dan kesinambungan)
3. Yan Nian (menciptakan keharmonisan keluarga, memberikan keturunan)
4. Fu Wei (mencapai kejernihan hati, pikiran, dan kemajuan).

Kepentingan paling utama pasangan muda adalah menjaga dan meningkatkan keharmonisan hubugan suami isteri (Yan Nian). Kepentingan kedua, yaitu menjadi makin makmur (Sheng Chi).

Apabila pasangan muda belum memiliki rumah, maka dalam segi desain rumah dengan fengsui, hal ini bisa dicapai dengan menempatkan posisi Yan Nian sebagai pintu masuk utama; sedangkan kamar tidur utama pada posisi Sheng Chi.

Kemudian, bagaimana cara mengetahui energi Chi positif yang disebut Yan Nian dan Sheng Chi itu? Berikut ini adalah rumusnya:



Contoh (1): Kepala Keluarga lahir pada tahun 1981
Rumus: 10 - X = 10 – (8+1) = 10 – 9 = 1 (Kua: Kan)

Contoh (2) : Kepala Keluarga lahir pada tahun 1989
Rumus: 10 – X = 10 – (8+9) = 10 – (17 = 1+7 = 8) = 2 (Kua: Kun)

Nama Kua ditandai dengan Angka 1 hingga 9, menurut tabel sebagai berikut:
 
Apabila Anda merancang rumah dengan fengsui dengan contoh di atas, maka:
Pemilik Kua 1 (rumah menghadap Selatan, sedangkan posisi kamar tidur utama di Tenggara). Pemilik Kua 2 (rumah menghadap Barat Laut, posisi kamar tidur utama di Timur Laut). Begitu seterusnya. 

Gambar di bawah ini adalah contoh rumah untuk pasangan muda dengan kepala keluarga memiliki Kua 1 (Kan).

Untuk lebih meningkatkan energi posisif Yan Nian, pada Kamar Tidur dapat ditempatkan benda fengsui berupa sepasang bebek, atau foto pernikahan kedua mempelai. Menempatkan sepasang bebek pada kamar tIdur di sudut Yan Nian merupakan upaya meningkatkan energi keharmonisan suami-isteri. Jadi, kamar tidur ada di sektor Tenggara, tetapi tempat yang tepat meletakkan sepasang bebek ini di sudut Selatan.

Selasa, 27 Maret 2012

Bank Garansi, apa dan bagaimana kegunaannya?

Apabila anda bergerak di bidang usaha konstruksi, istilah Bank Garansi tidak asing lagi. Pada saat anda ingin ikut tender, Pimpinan Proyek mensyaratkan anda memberikan Bank Garansi Tender (Tender Bond). Dan apabila anda memenangkan proyek tersebut, maka anda harus menyerahkan Performance Bond (Bank Garansi Pelaksanaan), untuk menjamin bahwa memang anda mampu melaksanakan proyek tersebut.
Untuk memahami, apa dan bagaimana Bank Garansi, serta apa kegunaannya, di bawah ini saya akan mencoba menjelaskan berdasar pengalaman selama ini.
Apa definisi Bank Garansi?
Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.
Dalam bentuk warkat, dapat berupa Garansi Bank atau Standby L/C (letter of Credit).
  • Nasabah (A) atau tertanggung mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pemimpin Proyek (X), untuk mengerjakan suatu proyek tertentu
  • Nasabah akan mendatangi Bank, untuk memohon agar Bank bersedia memberikan penjaminan atas nama nasabah berupa Garansi Bank, untuk menjamin proyek antara nasabah (A) dan Pemimpin Proyek (X).
  • Apabila dinilai memenuhi persyaratan, maka Bank akan mengeluarkan Bank Garansi atas nama nasabah A, untuk menjamin proyek yang dikerjakan.
Dasar hukum Bank Garansi, adalah perjanjian penanggungan (borgtocht) yang diatur dalam KUH Perdata pasal 1820 s/d 1850.Untuk menjamin kelangsungan Bank Garansi, maka penanggung mempunyai “Hak istimewa “ yang diberikan undang-undang, yaitu untuk memilih salah satu, menggunakan pasal 1831 KUH Perdata atau pasal 1832 KUH Perdata.
Pasal 1831 KUH Perdata: Si penanggung tidaklah diwajibkan membayar kepada si berpiutang, selain jika si berutang lalai, sedangkan benda-benda si berutang ini harus lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya.
Sedangkan pasal 1832 KUH Perdata berbunyi: Si penanggung tidak dapat menuntut supaya benda-benda si berutang lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya
Perbedaan kedua pasal tersebut menjelaskan, bahwa jika Bank menggunakan pasal 1831 KUH Perdata, apabila timbul cidra janji, si penjamin dapat meminta benda-benda si berhutang disita dan dijual terlebih dahulu. Sedangkan jika menggunakan pasal 1832 KUH Perdata, Bank wajib membayar Garansi Bank yang bersangkutan segera setelah timbul cidra janji dan menerima tuntutan pemenuhan kewajiban (klaim).
Dalam Bank Garansi, Bank wajib mencantumkan ketentuan yang dipilihnya dalam Bank Garansi yang bersangkutan, agar pihak yang dijamin maupun pihak yang menerima garansi mengetahui dengan jelas ketentuan mana yang dipergunakan.
Apa yang harus ada dalam Bank Garansi?
Isi Bank Garansi terdiri dari:
  • Judul “Garansi Bank” atau “Bank Garansi”
  • Nama dan alamat Bank pemberi Bank Garansi
  • Tanggal penerbitan Bank Garansi
  • Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansi
  • Jumlah uang yang dijamin dengan Bank Garansi
  • Tanggal mulai berlaku dan berakhirnya Bank Garansi
  • Penegasan batas waktu penagihan klaim
  • Pilihan berlakunya pasal 1831 atau 1832
Jenis dan macam Bank Garansi
  • Diberikan kepada pemborong atau kontraktor untuk mengerjakan proyek
  • Diberikan untuk menjamin kredit (dapat berupa Standby L/C)
  • Lainnya , seperti : a) BG untuk penangguhan bea cukai (misal: cukai tembakau, cukai alkohol, cukai pita kaset/DVD/VCD). b) BG untuk penebusan barang impor.c) Shipping Guarantee, untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan.d) BG untuk pengadaan barang.e) BG untuk pembebasan bea masuk dan penangguhan PPN.
Sedangkan Bank Garansi yang umum digunakan dalam rangka proyek, untuk mendukung usaha konstruksi, adalah:
  1. Bid Bond/Tender Bond
  2. Performance Bond atau Bank Garansi Pelaksanaan
  3. Advance Payment Bond atau Bank Garansi Uang Muka
  4. Maintenance Bond atau Bank Garansi Pemeliharaan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Bank Garansi:
  1. Waktu berlaku dan berakhirnya perjanjian pokok
  2. Waktu berlaku dan berakhirnya Garansi Bank
  3. Waktu terjadinya cidra janji yang secara sah masih dapat ditanggung oleh Garansi Bank
  4. Waktu selambat-lambatnya untuk pengajuan klaim oleh tertanggung.
Keempat hal di atas perlu mendapatkan perhatian, terutama bagi tertanggung, agar bilamana terjadi sesuatu yang tak diharapkan, maka klaim masih bisa dilakukan. Bagi tertanggung juga harus memperhatikan, apakah Bank Garansi tadi menggunakan pasal 1831 atau 1832, karena jika menggunakan pasal 1831, Bank tidak serta merta membayar klaim tersebut.
Kegunaan Bank Garansi
Kapan anda memerlukan Bank Garansi? Apabila anda seorang kontraktor, pada awal ikut tender, anda harus menyerahkan Bank Garansi tender sebagai persyaratan untuk ikut tender. Karena jumlahnya relatif kecil, biasanya kontra garansi dapat menggunakan uang tunai atau tabungan terbeku. Bilamana anda menang proyek yang diikuti, anda harus menyerahkan Jaminan pelaksanaan, untuk meyakinkan pada pemilik proyek bahwa anda mampu menyelesaikan proyek tersebut. Biasanya dalam SPP/SPK (Surat Perjanjian Pemborongan/Surat Perjanjian Kontrak) telah ditentukan, bahwa anda berhak mendapat uang muka sebesar 20% (misalnya), dengan syarat anda menyerahkan jaminan uang muka atau Advance Payment Bond. Dengan uang muka tersebut, anda sudah mulai bisa mengerjakan proyek. Apabila usaha anda dinilai layak oleh Bank, maka Bank dapat memberikan kredit konstruksi, yang diperhitungkan dengan Bank Garansi uang muka, untuk menyelesaikan proyek.
Bila anda bergerak dibidang usaha perdagangan, anda sering harus membeli secara tunai atau kredit, stok barang yang akan dijual. Namun jika perusahaan yang memproduksi produk tadi mau menerima Bank Garansi, maka anda hanya perlu menyerahkan Bank Garansi pengadaan untuk dapat memperoleh stok barang dagangan tadi. Dengan Bank Garansi pengadaan, anda bisa mengatur cash flow, dan baru membayar sesuai yang ditentukan dalam Bank Garansi tersebut.

Apa yang perlu diperhatikan dari pemasaran produk/jasa Perbankan?

Kita tentunya telah mengenal Marketing Mix, yaitu bauran pemasaran yang terdiri dari 4 P: Product, Price, Promotion dan Place. Untuk perusahaan Jasa ditambah 2 P lagi, yaitu: People dan Process. Bagaimana penerapan bauran pemasaran pada pada produk dan jasa Bank? Serta apakah yang disebut dengan Triangle Marketing?
Dari berbagai sumber bacaan, dari seminar, mengikuti pelatihan, saya akan mencoba menjelaskan dan sharing tentang hal di atas.
a. Penerapan Bauran Pemasaran pada Produk dan Jasa Bank
Pembahasan penerapan bauran pemasaran pada produk dan jasa perbankan dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Product. Yang penting diperhatikan dalam desain dan produk jasa Bank adalah atribut yang menyertai, seperti : sistem, prosedur dan pelayanannya. Desain produk dan jasa Bank juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ukuran bentuk, dan kualitas.
  2. Price. Pengertian harga dalam produk dan jasa Bank, berupa kontra prestasi dalam bentuk suku bunga, baik untuk produk simpanan maupun pinjaman, serta fee untuk jasa-jasa perbankan.
  3. Promotion. Kegiatan promosi pada produk dan jasa Bank pada umumnya dilakukan melalui iklan di media masa, atau televisi. Konsep kegiatan promosi secara menyeluruh meliputi advertising, sales promotion, public relation, sales trainning, marketing research & development.
  4. Place. Atau disebut juga saluran distribusi. Saluran distribusi produk dan jasa Bank, berupa Kantor Cabang, yang secara langsung menyediakan produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan semakin majunya teknologi, saluran distribusi dapat dilakukan melalui saluran telekomunikasi seperti telepon dan jaringan internet.
  5. People. Ciri bisnis bank adalah dominan nya unsur personal approach, baik dari jajaran front office, back office sampai tingkat manajerial. Para pekerja Bank dituntut untuk melayani nasabah secara optimal.
  6. Process. Meliputi sistem dan prosedur, termasuk persyaratan ataupun ketentuan yang diberlakukan oleh Bank terhadap produk dan jasa Bank. Sistem dan prosedur akan merefleksikan penilaian, apakah pelayanan cepat atau lambat. Pada umumnya nasabah lebih menyenangi proses yang cepat, walaupun bagi Bank akan menimbulkan risiko yang lebih tinggi. Penggunaan teknologi yang tepat guna serta kreativitas yang prima diperlukan, untuk suatu proses yang cepat namun aman.
b. Pemasaran produk dan jasa Bank menggunakan Triangle Marketing.
Di dalam memasarkan produk dan jasa Bank, maka Bank berusaha memuaskan nasabahnya, agar tidak berpaling pada pesaing. Di dalam konsep pemasaran produk dan jasa perbankan, dikenal istilah Triangle Marketing, yaitu meliputi berbagai kegiatan pemasaran, yang satu dan lainnya saling berinteraksi secara optimal.
Kegiatan pemasaran yang saling berinteraksi digolongkan menjadi tiga, yaitu:
  • Internal Marketing (IM)
  • Eksternal Marketing (EM) dan
  • Interactive Marketing (ITM)
Internal Marketing adalah garis yang menghubungkan antara employee dan Bank. Agar bisa memasarkan produk Bank, maka Bank tidak boleh melupakan para karyawannya, mereka harus diberikan sosialisasi tentang produk dan jasa Bank apa saja yang dapat dipasarkan kepada nasabah. Dengan demikian para karyawan dapat memahami semua produk dan jasa yang ditawarkan Bank nya, dan dapat membantu memberikan informasi kepada nasabah jika diperlukan.
Eksternal Marketing adalah garis yang menghubungkan antara nasabah dengan Bank. Hubungan langsung antara nasabah dan Bank pada umumnya melalui petugas front office atau Customer Service. Disini petugas front office akan berusaha memberikan penjelasan tentang prosuk dan jasa Bank secara terinci. Berhasil tidaknya nasabah membeli produk dan jasa bank, akan sangat dipengaruhi dari hasil pelayanan petugas yang berada di jajaran front office.
Interactive Marketing, adalah garis yang menghubungan antara employee dan customer (nasabah). Disini employee atau karyawan, harus memahami produk dan jasa Bank nya, agar dapat ikut serta membantu program pemasaran, dan menjelaskan dengan menarik dan benar bila ada pihak luar atau nasabah yang ingin mengetahui produk dan jasa Bank di tempat karyawan tadi bekerja. Bayangkan apabila seorang nasabah ingin mencoba produk dan jasa Bank, dan bertanya pada karyawan yang bekerja di Bank tersebut, namun karyawan tersebut malah memberikan efek yang negatif, tentu nasabah tidak akan membeli produk dan jasa Bank di Bank tersebut.
Ketiga konsep tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat berdiri sendiri, dan saling terkait antara satu dan lainnya, agar terjadi layanan prima untuk mencapai tujuan dalam mempertahankan dan menarik para nasabah.
c. Pemasaran berbasis lingkungan
Pemasaran berbasis hubungan, tidak hanya memperlama jangka waktu nasabah dalam berhubungan dengan Bank, namun juga memperbesar aset nasabah yang ditanamkan pada Bank yang bersangkutan.
Persaingan yang makin ketat dalam pemasaran produk dan jasa perbankan, perlu fokus upaya pemasaran dengan tujuan untuk mempertahankan nasabah lama, melakukan cross selling (penjualan silang), untuk mendapatkan tambahan aset yang ditanamkan pada bank.

AO yang profesional

eminggu yang lalu, IRPA (Indonesian Risk Professional Association) menyelenggarakan pelatihan, yang menurut saya bagus jika di sharingkan ke blog ini, walau tentu saja, rangkumannya tak bisa sepanjang seperti pelatihan tersebut, karena selain keterbatasan, juga nanti akan bosan membacanya.
Apa, bagaimana dan siapakah AO itu?
Tulisan tentang AO (account Officer), peran AO sebagai ujung tombak dalam membantu pembangunan sektor riil,  pernah saya tulis disini. Namun karena banyaknya pertanyaan dan tak memungkinkan waktu saya untuk menjawab satu persatu, mohon maaf, jika  akhirnya komentar pada tulisan tersebut terpaksa di tutup. Peran AO ini pada Bank sangat penting, apalagi untuk Perbankan di Indonesia, yang sebagian besar pendapatannya berasal dari penyaluran kredit.
Account Officer (AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank, menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya,  dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut.
Bisnis Bank adalah bisnis yang unik, karena Bank berbisnis menggunakan dana pihak lain. Hal ini dapat kita lihat jika kita membaca Laporan Keuangan Bank, oleh karena itu ada UU Perbankan untuk mengatur bagaimana sebuah Bank beroperasi, karena bisnis Bank mempunyai risiko tinggi. Walaupun Bank berusaha mendiversifikasi risiko agar pendapatan sebagian besar beralih ke arah fee based, namun sampai saat ini sumber pendapatan Bank yang utama, terutama Bank yang beroperasi di Indonesia,  berasal dari penyaluran kredit yang berupa pendapatan bunga (interest revenue). Pada Neraca Bank, kita akan melihat bahwa sumber pembiayaan utama untuk kredit tersebut adalah dana pihak ketiga (berupa giro, tabungan, deposito, dan lain-lain). Keadaan ini menunjukkan bahwa kredit adalah bisnis berisiko, dimana ada kemungkinan kredit yang diberikan tak dapat tertagih. Debitur (peminjam kredit) dapat memberikan berbagai alasan mengapa tidak dapat membayar tepat waktu, namun di sisi lain, Bank harus tetap bisa membayar setiap rupiah dana masyarakat yang ditempatkan di Bank. Bank tidak dapat mengatakan bahwa karena kredit yang diberikan tidak dapat atau belum tertagih, maka dana masyarakat belum dapat dibayar. Oleh karena itu Bank selayaknya hanya memberikan kredit kepada debitur yang dinilai layak, serta Bank harus dapat mengendalikan risiko kredit yang diberikannya. Bank juga harus mengembangkan proses seleksi untuk menyaring debitur yang layak diberi kredit.
Masing-masing Bank diharuskan menyusun sebuah manual perkreditan, yang sering dikenal dengan nama KUP (Kebijakan Umum Perkreditan), sebagai pedoman seluruh jajaran pejabat/staf yang bertugas di bidang perkreditan. Untuk bisa memonitor dan agar masing-masing pejabat lini maupun support yang bertanggung jawab telah menjalankan fungsinya dengan baik, dibuat panduan Sistem Operasional dan Prosedur (SOP). Selain itu petugas lini perkreditan, termasuk AO, harus memahami berbagai pengetahuan, ketrampilan dan ilmu, antara lain: ilmu ekonomi, ilmu hukum, psikologi industri, psikologi manusia, serta beragam keilmuan dan bidang ketrampilan lain untuk dapat mendukung kinerjanya.
Dalam pelatihan selama dua hari yang diselenggarakan oleh IRPA (Indonesian Risk Professional Association), yang diikuti oleh beberapa AO dari Bank, dilakukan diskusi bagaimana sebaiknya agar seorang AO bisa melakukan pekerjaannya secara efektif.  Pelatihan tersebut, berupa pendalaman, refreshing dari AO yang telah mendapat pendidikan dasar sebagai seorang AO, serta telah berkecimpung dalam tugasnya sehari-hari. Pelatihan agar seorang fresh graduate siap ditempatkan sebagai AO,  memerlukan waktu yang cukup panjang, paling tidak dilatih dalam suatu klasikal antara 1 (satu) sampai 3 (tiga) bulan, tergantung metode yang dianut masing-masing Bank, kemudian job training sekitar 6 (enam) bulan, dan saat penempatan pertama kali masih harus mendapat bimbingan langsung atau mendapatkan pengawasan dari mentor, agar AO tersebut nantinya siap diterjunkan dilapangan. Pada dasarnya pelatihan untuk AO harus dilakukan terus menerus, mengikuti bisnis yang semakin berkembang, karena AO berperan aktif sesuai perkembangan bisnis debiturnya.
Pelatihan yang hanya dua hari lebih banyak membahas studi kasus serta penekanan beberapa hal yang harus dilakukan seorang AO dalam menghadapi berbagai masalah dilapangan. Secara umum, analisis proposal dibagi menjadi dua, yaitu dilihat dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek kuantitatif merupakan analisis terhadap angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan. Sedangkan aspek kualitatif adalah analisis diluar aspek keuangan, yang bertujuan mengidentifikasi bisnis debitur. Walaupaun AO telah melakukan analisis dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif, namun masih ada banyak hal yang perlu diperhatikan.
Mengapa? Karena pada dasarnya seorang AO di Bank adalah:
  • Merupakan posisi kunci di Bank, karena kredit adalah darahnya Bank.
  • Seorang businessman: paham akan untung rugi bisnis
  • Orang yang mewakili Bank untuk melakukan transaksi bisnis, dengan siapa, dan kapan harus menolak
  • Kemampuan komunikasi dan negosiasi adalah kunci sukses seorang AO
  • Harus bebas dari conflict of interest
  • AO harus pro actice, bukan reaktif, memantau kredit menjadi kunci sukses. Pemantauan meliputi asumsi pemberian kredit dan perkembangan lingkungan
  • Hubungan dengan debitur selalu dipelihara dengan baik, sampai dengan kredit lunas
  • AO selalu mencari peluang side business dengan debitur agar tercapai total relationship yang optimal
Pada dasarnya bisnis Bank adalah memberi kredit, bukan memasukkan modal sebagai pemegang saham. Kedua hal tersebut mempunyai konsekuensi yang berbeda. Karena bisnis Bank adalah menyalurkan kredit, yang dananya berasal dari pihak ketiga, maka Bank mengharapkan dana yang diberikan akan kembali setelah jangka waktu tertentu. Jadi, kredit bersifat sementara. Sedangkan sebagai pemegang saham, dana bersifat permanen.
Bunga kredit besarnya tidak tergantung dari laba perusahaan yang dibiayai nya. Sedangkan sebagai pemegang saham, hasil yang diperoleh adalah laba perusahaan yang dibagi dalam bentuk dividen. Oleh karena itu, seorang AO harus memiliki pandangan yang konservatif dibandingkan pemegang saham, karena pemegang saham boleh mengambil risiko yang lebih tinggi dengan harapan memperoleh pengembalian yang lebih tinggi. Sedangkan Bank, harus selalu mempertimbangkan risiko dalam batas yang mampu ditolerir Bank, karena pengembalian kredit tidak berubah dengan tingginya laba yang diperoleh perusahaan debitur.

menjadi AO yang efektif

Tulisan ini diilhami perdebatan tentang “financial hub” tulisannya Andjar. Wajar bagi suatu Bank, agar tumbuh dan berkembang, saat ini tak dapat hanya mengandalkan pada penerimaan interest margin. Walaupun Perbankan nasional di Indonesia 60% masih mengandalkan pendapatan dari hasil kredit, Bank saat ini perlu meningkatkan kualitas pelayanan, juga perbaikan IT, agar bisa memperoleh peningkatan pendapatan yang berasal dari fee. Sebetulnya pendapatan dari fee, akan meningkatkan sektor riil, jika fee yang diperoleh berasal dari transaksi devisa, yang berarti adanya peningkatan ekspor.
Tulisan ini, akan membahas mengenai bagaimana peran Account Officer (AO) di bank untuk ikut membangun sektor riil di Indonesia. Bank mempunyai fungsi intermediary….mencari dana (giro, tabungan, deposito), kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman (kredit). Bagaimana jika terjadi missmatch, dana lebih banyak dari kredit yang disalurkan? Ukuran yang wajar, apabila 90% dari dana bisa disalurkan dalam bentuk kredit atau pinjaman. Disinilah peran Treasury Bank, agar uang yang ada tak menjadi idle, dan tetap menghasilkan.
Account Officer(AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank , menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya , dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut.
Banyak sekali dijumpai, nasabah sebetulnya hanya tahu bahwa dia perlu pinjaman, tapi belum jelas berapa dan untuk apa. Disini diperlukan keahlian seorang AO untuk melakukan probing, agar kebutuhan pinjaman memang sesuai dengan keperluan nasabah (ada unsur tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran).
AO juga sekaligus menjadi konsultan, karena bagi nasabah kecil, tak jarang mereka bisa bercerita, menunjukkan bon-bon, bukti penjualan atau pesanan, tetapi tak bisa membuat laporan keuangan. Disini AO memandu nasabah agar dapat membuat neraca perkiraan usaha nasabah, serta cash flow kemampuan membayarnya. AO juga harus sensitif, apakah nasabah mengatakan yang sebenarnya (disinilah perlunya melakukan probing, cek dan re cek), kemudian melakukan analisa. Selanjutnya AO akan mengusulkan dalam bentuk memorandum analisis kredit kepada atasannya…dan atasan akan meneruskan kedalam komite kredit (loan Comittee) untuk mendapat putusan, apa berupa persetujuan maupun penolakan.
Hubungan AO dan nasabah dapat diibaratkan sebagai hubungan yang mirip dengan suami isteri. Jika AO memilih usaha yang tepat, maka usaha berjalan lancar, dan usaha akan meningkat/membesar, serta Bank tempat AO bekerja akan memperoleh laba. Namun jika usaha nasabah mengalami penurunan, sama seperti seorang isteri yang jatuh sakit, akan mempengaruhi kelangsungan hidup suami, karena suami akan sibuk mengupayakan penyembuhan. Demikian juga seorang AO, jika usaha nasabah turun, maka AO yang baik akan segera mengevaluasi apa yang menjadi penyebabnya, apakah persaingan yang ketat sehingga kalah bersaing di pemasaran. AO akan menjadi seperti seorang dokter, mendiagnosis penyebab sakitnya usaha nasabah dan berusaha menyembuhkan. Disini diperlukan kerjasama dari kedua belah pihak.
Apabila portfolio nasabah yang dibina oleh AO semua dalam kondisi lancar, maka perusahaan akan memetik laba dari interest margin. Namun sebaliknya kegagalan pembinaan AO terhadap nasabahnya juga dapat menyebabkan pendapatan Bank menurun.
Apa hubungannya dari sektor riil? Saya akan membuat ilustrasi, berdasarkan cerita sebenarnya. Seorang AO di Kantor Cabang XX membiayai usaha peternakan ayam petelur kecil-kecilan, kredit yang diberikan Rp 5 juta rupiah pada tahun 70 an. Pengusaha(sebut Qq) tersebut tidak memahami laporan keuangan, sehingga AO mengajarkan dan membuatkan laporan keuangan berdasarkan wawancara dan bukti-bukti pembukuan yang sangat sederhana. Usaha nasabah berkembang, dari peternakan ayam kecil-kecilan di daerah selatan Jakarta, dia membangun toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Toko ini berkembang, menjadi mini market dan kemudian berkembang menjadi super market. Karena merasakan sulitnya mendapat sayuran segar untuk mengisi supermarketnya, maka Qq melakukan kerjasama dengan petani sayuran di Puncak …yang nantinya berkembang menjadi usaha khusus pengumpul sayuran. Saat ini, setelah berjalan di atas 30 tahun, usaha Qq telah meningkat pesat, jumlah pinjaman > Rp.50 miliar dan pekerjanya lebih dari 500 orang. Qq saat ini berperan sebagai komisaris, karena telah menunjuk Direktur yang memimpin perusahaan, yang awalnya juga mulai bekerja di perusahaan Qq sejak dari bawah.
Ini adalah contoh hubungan antara AO dan pengusaha yang akhirnya sukses. Apabila AO di seluruh Indonesia bisa berperan seperti ini, mulai mengajarkan bagaimana agar Qq memahami laporan keuangan ( agar dia bisa mengontrol jalannya perusahaan), serta bagaimana tata cara melakukan ekspor (usaha Qq saat ini juga merambah ekspor asinan dari terong ke Jepang, serta makanan lain), maka kita akan memperoleh wirausaha handal yang juga akan menyerap banyak tenaga kerja.
Jadi menggalakkan kemampuan AO agar berkualitas merupakan kebutuhan Bank, agar dapat menyalurkan pinjaman sesuai sasaran, serta di lihat dari sisi debitur (nasabah) pinjaman tadi dapat meningkatkan usahanya, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pembinaan terhadap nasabah, dapat dimulai dari nasabah kecil, yang secara pasti akan meningkat kemampuan usahanya, dan juga meningkat jumlah pinjamannya, dan pada saat nasabah menjadi besar maka akan terjalin hubungan timbal balik yang positif antara Bank dan nasabah, serta diperoleh nasabah-nasabah yang loyal bagi Bank tersebut.
Tak dapat dipungkiri, banyak pelajaran berharga yang diperoleh saat terjadi krisis ekonomi, Bank-Bank yang cepat recovery nya adalah Bank yang mempunyai nasabah potensial dan loyal. Kalaupun usaha nasabah mengalami kemunduran, maka nasabah tadi akan berusaha sekuat tenaga, dibantu oleh AO Bank untuk segera memperbaiki usahanya. Keberhasilan restrukturisasi/penyehatan usaha nasabah, faktor terpenting adalah kemauan atau itikad baik dari nasabah untuk menyelamatkan usahanya. Tanpa kemauan dan itikad baik nasabah, usaha apapun yang dilakukan bank akan sulit berhasil. Oleh karena itu, faktor adanya AO yang berkualitas sangat berperanan dalam menunjang perkembangan Bank, dan di satu sisi dapat meningkatkan kemampuan sektor riil dalam penyerapan tenaga kerja.

akibat buruk kebiasaan onani(masturbasi)

Bagi cowok yang mendekati masa dewasa, melakukan onani adalah hal yang wajar, karena biasanya efek dari matangnya hormon seks. Namun kalau berlebihan, ada efek yang fatal sekali bisa menjadi risiko. Yang namanya berlebihan pasti tidak akan baik. Termasuk pada kebiasaan melakukan onani/masturbasi. Apa saja akibat paling buruk dari onani? simak saja terus artikel ini, namun kalau mau bilang akibat paling extrem dari onani, mungkin adalah mati gara-gara onani/masturbasi.
Perlu diketahui bahwa ada pria yang kecanduan onani sampai jadi gelisah jika sehari saja tidak melakukannya. Tidak ada batasan yang pasti tentang seberapa sering pria boleh masturbasi. Meski dipengaruhi banyak faktor termasuk usia, ada beberapa pendapat yang menyebut frekuensi ideal untuk ejakulasi adalah 2-3 kali seminggu baik melalui masturbasi maupun hubungan seks yang sesungguhnya.
Informasi ini dikutip dari AskMen, masturbasi yang terlalu sering, ternyata bisa memicu aktivitas berlebih pada saraf parasimpatik. Dampaknya adalah produksi hormon-hormon dan senyawa kimia seks meningkat teramasuk asetilkolin, dopamin dan serotonin. Ketidakseimbangan kimiawi yang terjadi akibat hobi masturbasi yang terlalu sering bisa memicu berbagai macam gangguan kesehatan antara lain sebagai berikut:
No Akibat Buruk Onani Penjelasan
1. Nyeri punggung dan selangkangan Kontraksi otot saat mengalami orgasme bisa memicu nyeri otot, terutama di daerah punggung dan selangkangan. Bagi yang melakukannya dengan tangan kosong tanpa pelumas, rasa nyeri juga bisa menyerang penis karena gesekan yang terjadi bisa menyebabkan lecet-lecet.
2. Rasa letih sepanjang hari Setiap kali tubuhnya mengejang karena orgasme, pria akan kehilangan cukup banyak energi karena hampir semua otot akan mengalami kontraksi. Akibatnya jika terlalu sering, pria akan kehilangan gairah untuk beraktivitas dan cenderung akan merasa ngantuk sepanjang hari.
3. Kebotakan Dampak lain dari ketidakseimbangan hormon yang terjadi jika terlalu sering masturbasi adalah kerontokan rambut. Jika tidak diatasi, lama-kelamaan akan memicu kebotakan atau penipisan rambut pada pria.
4. Impotensi Gangguan pada saraf parasimpatik bisa mempengaruhi kemampuan otak dalam merespons rangsang seksual. Akibatnya kemampuan ereksi melemah, bahkan dalam tingkat keparahan tertentu bisa menyebabkan impotensi yakni gangguan seksual yang menyebabkan penis tidak bisa berdiri sama sekali.
5. Kebocoran katup air mani Bukan hanya ereksi saja yang terpengaruh oleh kerusakan saraf, kemampuan saluran air mani untuk membuka dan menutup pada waktu yag tepat juga terganggu. Akibatnya sperma dan air mani tidak hanya keluar saat ereksi, lendir-lendir tersebut bisa juga keluar sewaktu-waktu seperti ingus sekalipun penis sedang dalam kondisi lemas.
Akibat Kebiasaan Sering Onani Sementara menurut pakar seks Dr Andri Wanananda MS, masturbasi relatif normal bila dilakukan tidak sampai mengggangu kegiatan produktif sehari-hari. Diakuinya memang ada dampak masturbasi yang keseringan yakni terjadi ejakulasi dini saat sanggama dengan pasangannya.
"Hal ini disebabkan oleh kebiasaan tergesa-gesa saat masturbasi karena ingin cepat merasakan kenikmatan orgasme seorang diri (self-satisfaction). Lalu ketika ia menikah, sifat tersebut masih terpatri pada dirinya hingga mengabaikan eksistensi isterinya. Itulah yang menyebabkan banyak kasus ejakulasi dini," tutur Dr Andri dalam konsultasi kesehatan.
Nah, silahkan saja onani dan masturbasi untuk melampiaskan nafsu syahwat bagi yang tidak punya lawan, namun... JANGAN BERLEBIHAN! Dan juga jangan sering-sering baca cerita panas 17 tahun agar nafsu sex tidak terpicu. Untuk melengkapi pengetahuan tentang masalah ini jangan lupa baca juga Bahaya Kecanduan Video Porno pada Pria, karena kebanyakan melakukan onani justru karena sering nonton video porno.

ciri-ciri cewek masih perawan

Hmm... kembali bicara masalah keperawanan. Ciri-ciri fisik cewek yang masih perawan memang susah dipastikan dari luar, tentu saja kalau dicoba baru ketahuan pastinya. Tapi siapa sih cewek yang mau dengan mudah dicoba-coba? Nah dibawah ada beberapa tanda-tanda fisik cewek yang masih perawan dan silahkan dibandingkan sendiri dengan cewek yang diinginkan.
Tanda-tanda dari bagian-bagian tubuh dibawah semua bisa dilihat dengan mudah, kecuali satu saja, lihat sendiri deh yang mana jadi kamu bisa langsung praktekin ilmu ini nanti ke teman-teman kamu. Langsung saja deh ke tanda-tanda bagian tubuh cewek yang masih perawan.
  1. MATA
  2. Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati... Kita menggunakan mata untuk memandang dan melihat seseorang, cantik ke, seksi ke, menggairahkan ke, dan lain-lain. Selalunya kita memandang wanita cantik hanya dibagian luar saja, tapi bagian dalamnya sudah rusak, untuk mengetahui wanita itu masih suci atau tidak, cobalah lihat matanya. Bila bagian bawah kelopak terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam (tanda memar) berarti gadis itu sudah tidak suci lagi, mungkin sudah bersuami. lebam yang menunjukkan tidak suci nampak seperti garis-garis hitam di bawah kelopak mata disamping warna hitam dibawah kelopak mata sedikit kelihatan berkedut (berkeriput).
  3. HIDUNG
  4. Gadis yang masih suci atau tubuhnya belum disentuh oleh lelaki, hujung hidungnya berwarna kemerah-merahan, jika disentuh hujung hidungnya nampak merah. Gadis yang tidak suci hujung hidungnya merah tetapi merah pucat, terkadang warna merah tidak nampak, yang nampak hanyalah pucat. kalau tak percaya, coba lihat hujung hidung anak gadis, merahkan..? Bagi lelaki yang suka merusakkan kesucian wanita, hidungnya berbelang, oleh karena itu disebut lelaki hidung belang. Wallahualam..
  5. DAHI
  6. Gadis yang masih suci, dahinya licin. Bila selalu senggama licinnya hilang, malah yang timbul kedutan (garis-garis) yang kadangkala nampak kadangkala tidak ketika sedang bercakap. Kedutan kerana sudah tidak suci, tidak sama dengan kedutan wajah yang disebabkan faktor usia. Kedutan suci yang telah hilang, tidak begitu ketara dan tidak begitu nampak, kecuali ketika muka menunjukkan reaksi tertentu seperti sedang ketawa dan bercakap, manakala kedutan disebabkan faktor usia sentiasa nampak jelas dan kekal.
  7. BUAH DADA (PAYUDARA)
  8. Peranan buah dada memang banyak, bukan sekadar menggoda nafsu lelaki saja, tapi buah dada sebagai bukti bahawa gadis itu pernah disentuh atau tidak. Buah dada gadis yang belum pernah disentuh, sentiasa tegang. Tetapi kalau sudah kena sentuhan, buah dada itu tegangnya berkurang dan membesar sedikit daripada ukuran asalnya, lebih kerap disentuh, lebih kendur. Perhatikan gadis ketika berjalan atau berlari, bergerak-gerak dan melambung jatuh (kebawah) dan berbuai sekali berarti ketegangan sudah hilang. Kalau belum pernah kena sentuhan, walaupun buah dada berbuai disaat berlari tetapi buaiannya tidak terlalu melambung-lambung berarti ketegangan masih ada. Puting buah dada yang pernah kena sentuhan menjadi panjang dan terjojol (keluar) sedikit dari tempat persembunyiannya. Buah dada yang selalu kena remas akan menjadi lebih besar, dan jangan menuduh gadis yang berbuah dada besar itu kena remas. Sebab, buah dada yang besar kena remas dan yang besar kerana faktor semulajadi (alami) memang berbeza.
  9. GARIS TELAPAK TANGAN
  10. Gadis yang berkulit tebal dan kasar, coba perhatikan kedua telapak tangannya, jikalau retak (pecah urat, urat-urat yang menyerupai retak), bukan kerana disebabkan tidak tahan bahan pencuci yang mengandung kimia (alergik), berarti gadis itu sudah hilang kesuciannya. Gadis yang masih suci, kedua telapak tangannya halus dan licin. Jika kesuciannya telah hilang, kedua telapak tangannya ketika di tekan warnanya pucat tidak merah, jika dipicit terus ia menganjal balik. Satu cara lagi, coba perhatikan telapak tangan kanan, jika ada garis putus-putus dibagian tengah berarti kesuciannya telah hilang, bila tidak terputus-putus berarti ada harapan kesuciannya belum hilang. setelah melihat telapak tangan yang kanan, coba genggam ibu jari tangannya sekejap kira-kira satu menit. bila disaat mengenggam terasa panas (hangat) dan ibu jarinya merah ketika dilepaskan, berarti ada harapan masih suci. Perhatikan pula ibu jarinya, bila nampak pucat sangat walaupun ada rasa panas (hangat) berarti kemungkinan besar kesuciannya sudah diserahkan pada lelaki lain. Coba pegang erat jari kelingkingnya kira-kira satu minit, kemudian lepaskan. tanyalah bagaimana rasanya ketika dipegang erat dan dilepaskan ? Kalau ia menjawab tak ada rasa, mintalah maaf sajalah, kemungkinan ia sudah tidak suci lagi. Tetapi kalau ia menjawab ada rasa rangsangan, jantungnya berdebar-debar atau ada rasa sakit seperti berdenyut-denyut. Alhamdulillah, nampaknya masih suci. (Yang menguji adalah orang laki-laki) ..(Pakai Sarung tangan.. aurat nak kena jaga.
  11. JARI TAPAK TANGAN
  12. Dengan jari-jari lah lelaki suka memegang dan menggoda perempuan. perempuan juga begitu. jari-jari adalah kawasan yang paling mudah untuk mengetahui gadis yang suci atau tidak. Caranya cukup mudah. terlebih dahulu berjabat tangan, ketika berjabat tangan remas-remaslah tangannya, kalau lelaki bukan mahramnya boleh memegang tangan seorang gadis, itu menunjukkan dara kecil dibagian tangannya sudah ternodai. Apabila tangan dan jari-jari gadis itu boleh di remas-remas berarti peluang untuk memegang tempat-tempat yang lain sudah terbuka luas. Coba jari-jari gadis itu di belai-belai dan di remas-remas dengan lembut, bagaimana perasaan gadis itu? Sentuhan lelaki dijarinya memang memberi satu rasa yang nikmat dan berahi yang tersendiri. Sentuhan tangan sentuhan ajaib, dari tanganlah akan menjalar ke daerah-daerah yang lain. Sentuhan tangan memang syahdu, kalau tak percaya cobalah betapa bahagianya berjalan sambil berpegangan tangan. Bila anda ingin mengetahui gadis itu sudah terbiasa disentuh atau tidak, coba hulurkan tangan dan bersalaman dengannya, ketika bersalaman genggamlah tangannya dengan lembut dan coba sentuh jari kelingking gadis itu. Ketika menyentuh jari kelingkingnya lihatlah wajah gadis itu, apakah dia nampak gelisah dan resah?, kalau dia terkejut dan berubah wajahnya, berkemungkinan besar dia masih suci. walaupun mungkin dia pernah berasmara (ringan-ringan), tapi mungkin belum sampai terusak selaput daranya. Jika ketika jari kelingkingnya disentuh kemudian dia nampak macam biasa saja dan tak mau bersuara, kemungkinan besar kesuciannya sudah tiada. Wallahualam..
  13. PERUT
  14. Peribahasa menyebut, biar pecah di perut jangan pecah di mulut. Begitulah kata peribahasa, tapi tubuh wanita bukanlah peribahasa. Kalau pecah daranya, pasti pecah perut. Bila seseorang gadis pernah melakukan hubungan badan, maka perutnya akan menjadi mengembang dan menjadi buncit sedikit.
  15. RAMBUT
  16. Rambut merupakan mahkota wanita tetapi juga berperanan dalam menentukan gadis itu masih suci atau tidak. Gadis yang masih suci, rambutnya kelihatan rapi, segar dan tidak kasar. manakala gadis yang sudah hilang kesuciannya, rambutnya kelihatan tidak bersemangat (kuyu).
  17. BIBIR
  18. Percaya atau tidak bahawa bibir gadis yang pernah dicium lebih menarik dan cantik. Apabila bibir bertemu bibir, maka akan membuat pergerakan darah akan mengalir ke bibir dan membentuk bibir yang baru. Lebih kerap dicium, lebih cantik pula bibirnya. Tapi ada juga gadis yang mempunyai bibir mulut yang cantik walaupun tidak pernah dicium. Gadis yang belum pernah dicium bibirnya kelihatan berwarna merah jambu dan tidak ada garis pucat atau hitam di sekitar bibirnya. Bibir gadis yang tidak pernah dicium tidak nampak lebam dan bibirnya licin dan basah. Bibir yang pernah dicium akan nampak lebam-lebam sedikit walaupun hanya sekali saja, dan juga dapat mengubah bibirnya dimana terdapat garis-garis kasar yang memperindah bentuk bibir. Bila gadis itu tidak suci lagi, bagian tengah bibirnya nampak retak, seakan-akan terbahagi dua, retaknya tidak begitu jelas, akan tetapi boleh dilihat jika diperhatikan betul-betul.
  19. KEMALUAN
  20. Ini sudah tentu hanya akan diketahui setelah bernikah. Permukaan gadis yang pernah melakukan hubungan badan, pintu kemaluannya tidak tertutup rapat, agak renggang sedikit dan lebih kembang. Kalau gadis yang masih perawan, kemaluannya sentiasa tertutup rapat. Sebenarnya selaput dara boleh dilihat terus kedalam kemaluan gadis. Bila kemaluan masih tertutup berarti gadis itu masih suci. Kalau lubang itu terbuka sedikit berarti gadis itu sudah tidak perawan lagi.
  21. LEHER
  22. Leher juga menjadi salah satu tempat yang dapat menunjukkan gadis itu masih suci atau tidak. Bila leher perempuan itu nampak berkedut-kedut, artinya perempuan itu pernah disentuh lelaki. Garis kedutnya bukan seperti garis kedutan akibat dah tua, garisnya kecil-kecil, pendek-pendek dan putus-putus, bukan garis yang panjang. Kalau ingin melihat dengan jelas tunggulah gadis itu menundukkan kepalanya. Lihatlah dengan cepat dan cermat.! Apabila gadis itu kerap keluar denganlelaki, maka lehernya terdapat tanda-tanda hitam kecil diliang romanya dan warna pucat kecil seperti bintik-bintik. Adakalanya lubang dibulu roma nampak jelas dileher, ini juga berarti gadis itu selalu disentuh. Kalau gadis itu berleher panjang, coba perhatikan dibagian lehernya, jika terdapat garis-garis urat yang bersilang artinya gadis itu masih suci. Jika terdapat garis-garis yang melintang, bukannya urat yang melintang, ini berarti perempuan itu sudah pernah beranak.

Jumat, 16 Maret 2012

MENJADI PRIBADI YG BERMANFAAT

Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka. Maka hendaknya mereka memerhatikan atau menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kerusakan dan kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.

Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi SAW, yaitu menikah.

Nabi SAW telah menyatakan sebagai berikut: “Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyuk, kepada Allah daripada kamu. Tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”

Islam telah menerangkan terhadap kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dan masalah-masalah seksual. Bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat.

Sebagaimana dikatakan Nabi SAW, “Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakukan pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”

Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri.
Karenanya diharuskan  bagi  wanita  menerima  dan  menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (HR Tirmidzi)

Nabi SAW menganjurkan supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.

Nabi SAW bersabda, “Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (Muttafaq Alaih).

Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi hamba-hamba-Nya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hamba-Nya juga menerima uzur tersebut.

Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa. Nabi SAW bersabda, “Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (Muttafaq Alaih)
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi SAW menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam. Beliau bersabda, “Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan bagi keluargamu (istrimu) ada hak.”

Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf, dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, berkata, “Disunnahkan memulainya dengan membaca basmalah dan berdoa, sebagaimana diajarkan Nabi SAW, “Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku.”
Al-Ghazali berkata, “Dalam  suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya. Dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”

Menurut Ibnul Qayyim, tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu adalah: 1) Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah. 2) Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus. 3) Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana  kelak di surga.

Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu menundukkan pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan.
Nabi SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata,  “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya.”

Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif. Bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.
Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual di antara kedua pasangan, suami-istri, yang telah diterangkan dalam Alquranul Karim pada surah Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.

Firman Allah SWT: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan  Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…” (QS Al-Baqarah: 187).

Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu: “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS Al-Baqarah: 187)

Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah: 222-223)

Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan: “Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (QS Al-Baqarah: 223)

Tidak  ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Alquranul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas. (cr01/RoL)

Sumber: Fatwa Qaradhawi